Petani Mangrove Tanam 1600 Mangrove Sebagai Kado HUT Ke -77 Polri

    Petani Mangrove Tanam 1600 Mangrove Sebagai Kado HUT Ke -77 Polri

    MEDAN - Puluhan petani mangrove yang tergabung dalam kelompok tani Tambak Deli dan Aspek Marindo melakukan penanaman 1600 batang mangrove di Yong Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, (02/12/2023).

    Hal tersebut diungkapkan seorang petani mangrove yang sudah malang melintang di dunia mangrove, Wibi Nugraha kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, "saya bersama kelompok tani Tambak Deli dan Aspek Marindo tanam pohon mangrove sejumlah 1600 sebagai kado HUT Ke-77 Polri."

    Lanjutnya, "hal ini kami kami lakukan bukan tanpa alasan. Saya dan teman-teman petani mangrove melihat betapa pedulinya Polri terhadap mangrove, untuk itulah kami menanam mangrove ini."

    Wibi Nugraha juga mengungkapkan bahwa, "Kepedulian Polri terhadap mangrove memberikan semangat kepada kami petani mangrove untuk terus menerus menanam pohon mangrove. Jadi kami ingin mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia."

    "Inilah kado dari kami petani mangrove di HUT Ke-77 Polri. Semoga Polri bisa terus bersinergi dengan petani mangrove demi memelihara kelestarian alam serta habitat di daerah wilayah pesisir pantai", ungkap Wibi Nugraha, peraih juara terbaik 1 Wana Lestari tahun 2019 kategori Kader Konservasi Alam satu-satunya dari Pulau Sumatera dan mendapat undangan khusus dari Presiden Jokowi untuk mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2019 di Istana Negara Jakarta. Edward Banjarnahor 

    medan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Kecamatan Meranti Gelar Upacara Bendera...

    Artikel Berikutnya

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami