Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2022

    Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2022

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, pada hari Senin, (19/09/2022).

    Pada pidatonya Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 yakni Pendapatan Daerah Dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat sebesar 3% atau senilai Rp.54.745.534.810, 00 sehingga menjadi Rp.1.684.299.402.539, 00.

    Selanjutnya Bupati menyampaikan tentang Belanja Daerah, sebagai implikasi terhadap Perubahan alokasi Pendapatan Daerah, maka Alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2022 juga mengalami perubahan proyeksi. Belanja Daerah diproyeksikan meningkat sebesar sebesar 8% atau senilai Rp.127.370.174.299, 00 sehingga menjadi Rp.1.771.924.042.028, 00.

    Bupati juga mengatakan perubahan kebijakan pada pos belanja ini, diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan dengan menunjukkan kemajuan kontruktif yang nyata dan konkrit.

    Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak harus bahu membahu dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki, agar termanfaatkan secara lebih baik sehingga mampu menghadapi akumulasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan.

    Terakhir tentang Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

    Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021 yang dicatatkan pada Penerimaan Pembiayaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.91.390.001.527, 00.

    "Penerimaan Pembiayaan ini diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana Belanja Daerah dibandingkan dengan target Pendapatan Daerah, setelah dikurangi perubahan rencana Penerimaan Kembali Investasi pada BUMD sebesar Rp.15.000.000.000, 00 dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal (Investasi) Daerah sebesar Rp.3.765.362.038, 00. Sehingga Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp.87.624.639.489, 00", ucap Bupati.

    Mengakhiri pidatonya Bupati mengatakan, "demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan."

    Tampak Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pemerintah Kabupaten Batu Bara Gelar Ramah Tamah dan Syukuran Dengan Veteran Dalam Menyambut HUT Kemerdekaan Ke-79 RI Serta Hari Veteran Nasional Tahun 2024
    Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut Tutup Kirab Tangkal Napza Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut
    Camat Kota Kisaran Timur Mengikuti Kegiatan Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024
    Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Laksanakan Kegiatan Inovasi Kopi Malam Kecamatan Kota Kisaran Timur
    Bupati Asahan Hadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus DPW Punguan Pomparan Raja Marpaung Dohot Boruna Kabupaten Asahan
    Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar HUT Koperasi ke-77
    Pjs. Bupati Asahan Hadiri Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-72
    Ketua TERABAS (Team Relawan Bobby Afif Nasution): Siap Berjuang, Berkontribusi Memenangkan Bobby - Surya Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara
    Pjs. Bupati Asahan Melakukan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut 
    Calon Gubsu dan Calon Wakil Gubsu Bobby - Surya Hadiri Silahturahmi Kebhinekaan dan Pengukuhan Tim Pemenangan Bobby - Surya
    Rehab Musholla Masuk Dalam Program TNI Melalui Kodim 0208/AS
    Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
    Pesan Bupati Asahan dalam Pelantikan Anggota PPS
    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ikuti Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
    Kakan Minvetcad 1/10: "Walaupun Kami Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-79 RI Dengan Sederhana, Kami Bangga Menjadi Bagian dari NKRI

    Ikuti Kami