Bupati Asahan Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    Bupati Asahan Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

    ASAHAN - Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Umum Administrasi Drs. Muhili Lubis membuka acara peringatan Hari Anak Nasional yang dihadiri 300 anak yatim dan Bunda PAUD bertempat di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (06/08/2024).

    Peringatan HAN menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum guna mewujudkan generasi tangguh dan berkualitas.

    Kembangkan program kreatif yang menjamin hak-hak anak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

    Pastikan anak-anak mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

    “Anak-anakku semua, kalian adalah calon pemimpin bangsa, anak-anak harus sehat, cerdas dan hebat karena saatnya nanti tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini akan kalian teruskan”, kata Muhili.

    Asisten mengatakan, seorang pemimpin tidak diukur dari kecerdasan akademik semata tetapi emosional. Jadilah unggul dalam karakter dan berakhlak mulia, optimalkan bakat, gunakan waktu dengan baik, lakukan hal-hal positif, sebab masa depan terbentang luas dihadapan kalian.

    "Miliki kemauan dan keingintahuan untuk mencoba dan belajar hal-hal baru. Tekun belajar dan jaga kesehatan, rajin ibadah dan hormati orang tua dan guru, sayangi keluarga, teman dan sesama", ucap Muhili.

    Asisten mengingatkan, "di era digital anak-anakku harus memahami kebaikan dan kekurangan media digital, penyebaran informasi semakin luas dan nyata."  Edward Banjarnahor

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Rajut Silaturahmi Dengan Seluruh Elemen...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Membuka Acara Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami