Usai Direhab, Pasiter Kodim 0208/AS, Kapten Inf. T. Lumban Raja Kunjungi Rumah Personilnya

    Usai Direhab, Pasiter Kodim 0208/AS, Kapten Inf. T. Lumban Raja Kunjungi Rumah Personilnya

    ASAHAN - Dalam rangka melaksanakan program TNI, Kodim 0208/AS melakukan rehab rumah personil Kodim 0208/AS di Desa Simpang Gambus yang dilakukan sekaligus pelaksanaan TMMD.

    Pelaksanaan rehab rumah personil tersebut mendapat kunjungan Pasiter Kodim 0208/AS, Kapten Inf T. Lumban Raja untuk melakukan pengecekan kondisi rumah bapak Surya Darma pasca 3 hari penutupan TMMD dilaksanakan, pada Sabtu, (23/03/2024) di Desa Simpang Gambus.

    Adapun tujuan pengecekan tersebut agar mengetahui apakah ada kendala terkait rehab rumah yang telah selesai dilaksanakan tersebut.

    Mendapat kunjungan Pasiter Kodim 0208/AS tersebut, personil Kodim 0208/AS, Surya Darma mengucapkan, "terimakasih yang sebesar-besarnya atas program yang telah dilaksanakan oleh TNI, khususnya Kodim 0208/AS yang telah merehab rumah kami dan sampai saat ini rumah yang telah dilakukan perehaban masih dalam kondisi baik dan kami sangat nyaman tinggal didalam karena sebelumnya rumah yang kami tempati sudah rusak dimana disaat hujan turun, air akan masuk kedalam rumah, tetapi saat ini setelah dilakukan rehab sudah tidak lagi."

    "Saya berharap program TMMD yang baik ini terus berlanjut demi masyarakat banyak dan mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, kiranya biarlah kebaikan bapak TNI ini Allah SWT yang membalasnya", ujar Surya Darma mengakhiri.  Edward Banjarnahor

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Asahan Marching Band Competition 2024 Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Pimpin Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami