ASAHAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan amankan 58 orang dari lokasi tempat hiburan malam (THM) Vegas Bistro Karaoke Jl. Lintas Sumatera Perumahan Graha, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, (30/11/2023) dini hari.
Dalam keterangan persnya, Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, M.M membenarkan terkait penangkapan 58 orang dan telah diamankan serta ditahan BNNK Asahan. "Ada 95 orang yang kita jaring dan 58 orang positif terkontaminasi zat psikodisleptik psikoaktif setelah kita lakukan tes urine dengan rincian 34 laki laki dan 24 perempuan", ujar Andrea.
Lebih lanjut Andrea mengatakan, razia ini merupakan implementasi dari tindak lanjut hasil rapat terbatas yang dilaksanakan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kepala BNN-RI, Kapolri dan Pangdam I/BB, serta semua stakeholder pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Istana Negara pada 11 September 2023 di tingkat Kabupaten khususnya Wilayah Asahan.
"Pada rapat tersebut Sumatera Utara peringkat pertama dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melalui instruksi langsung dari Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H. Pandjaitan kepada seluruh BNN Kabupaten Kota wilayah Sumatera Utara, BNNK Asahan melaksanakan sejumlah rangkaian deteksi dini ditempat hiburan malam, " jelas Andrea.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Adrea mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan adanya dumas (pengaduan masyarakat) melalui Call Center BNN-RI yang diteruskan secara berjenjang ke BNN Provinsi Sumatera Utara sehingga singkatnya BNN Provinsi Sumatera Utara meminta pihaknya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
"Begitu kita dapat perintah, saya langsung arahkan tim untuk melakukan interogasi untuk mendapatkan informasi awal tentang darimana asal muasal mereka mengkonsumsi narkotika dan selanjutnya pagi ini kami akan melakukan assessment medis terhadap 58 orang", ungkap Adrea.
Adrea juga mengatakan bahwa dari 58 orang positif, pihaknya akan melakukan assessment medis menentukan orang tersebut harus menjalani rawat jalan atau rawat inap.
"Kalau tingkat ketergantungannya tinggi kita rehab, kalau rendah dilakukan pembinaan oleh tim rehabilitasi yang sudah terbentuk", tandasnya, sembari mengatakan pihaknya akan tetap melakukan razia di tempat tempat hiburan malam lainnya.
Untuk diketahui, razia yang dilakukan dengan mengamankan 58 orang merupakan dari satu lokasi tempat hiburan malam, vegas yang berada disekitar perumahan Graha Kisaran, Asahan dan tidak jauh dari Lokasi Masjid Agung serta kantor Bupati Asahan di Kisaran. Edward Banjarnahor