Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Laksanakan Apel Gabungan ASN se-Kecamatan Kota Kisaran Timur

    Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Laksanakan Apel Gabungan ASN se-Kecamatan Kota Kisaran Timur

    ASAHAN - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M pimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bulan Mei Tahun 2024 di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur. Senin (13/05/2024).Apel Gabungan Kecamatan Kota Kisaran Timur diikuti oleh Kepala UPTD/Korwil di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur dan ASN se Kecamatan Kota Kisaran Timur.

    Dalam amanatnya Camat Kota Kisaran Timur menyampaikan, kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan bekerjasama antar perangkat kelurahan di masing-masing wilayah yang dipimpin.

    "Laksanakan program-program yang ada dan libatkan seluruh unsur perangkat angar tugas yang dilaksanakan cepat terselesaikan dan dapat memberikan hasil yang terbaik", ajaknya.

    Selanjutnya, Camat menekankan kepada seluruh peserta Apel Gabungan untuk selalu patuh dan taat dalam melaksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam menjalankan tugas sesuai dengan Instruksi Bupati Asahan Nomor 188.55/2/IIST/2022.

    Mengakhiri amanatnya, Camat Kota Kisaran Timur mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M, Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Edward Banjarnahor

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Camat Kota Kisaran Timur Mengapresiasi Inovasi...

    Artikel Berikutnya

    Camat Kota Kisaran Timur Siap Mendukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami