Bupati Asahan dan Forkopimda Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan dan Forkopimda Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Asahan

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan melaksanakan peninjauan di Gudang Logistik Pemili 2024 KPU Kabupaten Asahan di Jalan Sisingamagaraja, Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (11/01/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Danlanal TBA, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Ketua KPU Kabupaten Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan.

    Dikesempatan tersebut Bupati Asahan mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelipatan kertas suara dan melihat secara langsung persiapan KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Lebih lanjut Bupati mengatakan, pemantauan ini akan terus dilakukan, dengan tujuan agar rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Asahan berjalan sesuai rencana dan harapan semua pihak.

    Bupati juga meminta semua stakeholder terkait untuk terus bekerja sama, untuk menyukseskan Pemilu 2024. "Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan akan bekerja keras untuk terwujudnya Pemilu yang aman, kondusif serta nyaman", ungkapnya.

    Terakhir Bupati mengatakan, pelipatan kertas suara ini diperkirakan selesai 3 hari lagi. "Dan untuk kendala sendiri sampai hari ini belum ada yang mengkhawatirkan", tandasnya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Rakornis Pertama TP PKK Kabupaten Asahan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan Oikumene...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami