Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April 2024

    Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April 2024

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, B.Sc secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Senin (22/04/2024). Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat, Kapus se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnyai.

    Bimbingan dan arahan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, sesuai program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan yang pertama yaitu meningkatkan tata kelola Pemerintah yang Efektif, Inovatif, Professional dan Akuntabel. "Saya minta kepada para kepala OPD, para Camat dan Kepala Puskesmas agar serius dalam membina jajarannya dan Pemerintahan di bawahnya. Khususnya para Camat harus intens mengawasi dan membina Desa dan Kelurahan dalam konteks Administrasi dan pengumpulan data", ucap Bupati.

    Bupati juga mengatakan bulan ini telah masuk ke trimester kedua, untuk itu kepada seluruh OPD, para Camat dan Kepala Puskesmas agar segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan serta melakukan percepatan penyelesaian pertanggung jawaban sesuai dengan kegiatan yang sudah dilakukan.

    Dilanjutkan dengan ekspos Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan mengenai persiapan Asahan Expo dalam rangka hari jadi ke-78 Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan terkait persiapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024. Edward Banjarnahor

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang...

    Artikel Berikutnya

    Baiat dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami